Suara.com - Tim pengacara tersangka Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/11/2017).
Kedatangan keduanya untuk mendampingi klien mereka yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Berlian, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017) lalu.
"Kita sekarang mau datang mendampingi beliau untuk dua hal. Pertama untuk mendampingi dalam perkara yang ditangani Polda," kata Otto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Terkait kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah tiba di gedung KPK untuk memeriksa Novanto. Direktur Lalu Lintas Polda Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan sudah berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa Novanto di Gedung KPK.
Baca Juga: Terungkap! Ini Kecepatan Rinci Mobil Setnov Sebelum Tabrak Tiang
"Kita sudah kordinasi dengan KPK,kita menjemput bola melayani beliau dengan membawa penyidik ke sini. Jadi kita sudah buat surat beberapa hari yang lalu ke ketua KPK untuk memeriksa korban ini," kata Halim saat tiba di gedung KPK.
Dalam kecelakaan ini, Novanto dikabarkan mengalami benjol bagian kepala dan luka di tangannya. Akibatnya dia langsung dilarikan ke rumah sakit Medika Permata Hijau pasca tabrakan mobil Toyota Fortuner dengan tiang listrik terjadi. Sementara ajudan Novanto yang adalah seorang polisi dan sopirnya Hilman Mattauch tidak mengalami luka.
Dalam kasus kecelakaan tunggal ini, Hilman sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Karena itu, pemeriksaan Novanto pada hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Hilman.
Otto mengatakan selain mendapingi Novanto dalam kasus kecelakaan, dia dan Fredrich akan mendampingi Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Pada hari ini Novanto diperiksa sebagai tersangka oleh KPK.
"Dan satu lagi dalam kasus korupsi yang ditangani KPK, jadi dua hal ini," kata Otto.
Baca Juga: Dituduh Rusak Bunga untuk Setnov, Nikita: Ngakak Berjamaah Deh