Suara.com - Pencuri spesialis pecah kaca bernama Hendra Jaya, warga Jatibening, melawan petugas pada waktu akan ditangkap. Anggota Polsek Kelapa Gading pun menembak kakinya.
"Telah diamankan tersangka HJ, pelaku pencurian modus pecah kaca,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Syam Ramadhan dikutip dari Humas Polres Jakarta Utara, Kamis (23/11/2017).
Aksi pencurian dilakukan tersangka pada 10 Agustus 2017 sekitar pukul 19:00 WIB di depan nasi uduk lapangan tenis Jalan Kelapa Cengkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat itu, korban bernama Stanley Triputra, warga Jalan Ramayana, Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, sedang makan nasi uduk. Dia meninggalkan mobil merek Chevrolet B 1567 SGM di Jalan Kelapa Cengkir.
Selesai makan, dia kembali ke mobil. Ternyata, kaca belakang kanan sudah pecah dan barang-barang di dalam mobil sudah tidak ada, di antaranya tas kaliber warna hitam, Macbook Air 11 inchi 128 GB, charger Macbook Air, handfree Iphone, kepala charger Iphone 6, kartu kredit BNI, HSBC, UOB, CITI Bank, BCA.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta,” kata Syam.
Tidak terima, korban melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian. Kemudian pada hari Rabu (22/11/2017), saat piket buser melakukan lidik wilayah, pelaku ditemukan di Jalan Kelapa Kopyor Raya, RW 12, Kelapa Gading Timur. Ketika itu, pelaku sedang melihat-lihat mobil yang akan menjadi target dengan menggunakan senter ponsel.
Ketika akan ditangkap, Hendra melarikan melarikan diri. Tiga kali tembakan peringatan tak digubris, polisi pun menembak betis kaki kiri.
Hendra merupakan residivis kasus kejahatan. Selama ini, dia menjadi target operasi anggota Polsek Kelapa Gading.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon B 3179 CEF, 1 buah ponsel Nokia yang digunakan sebagai senter dan satu buah ponsel Blackberry diamankan di Mapolsek Kelapa Gading.