PDI Perjuangan memecat Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak dari anggota partai. Keputusan tersebut menyusul sikap Emil yang berseberangan dengan PDI Perjuangan. Emil tetap maju menjadi calon wakil gubernur Jawa Timur duet dengan Khofifah Indar Parawansa yang diusung Golkar dan Demokrat.
"Berkaitan dengan pilkada Jawa Timur tentu saja pada saudara Emil Dardak telah mengambil pilihan. Sebagai partai politik berdasarkan usulan bidang kehormatan DPP PDI Perjuangan kami memberikan sanksi pemecatan dia (Emil) itu seketika," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/11/2017).
Hasto menegaskan keputusan PDI Perjuangan dijatuhkan setelah Golkar dan Demokrat mendeklarasikan pasangan Khofifah dan Emil.
"Itu ketika yang bersangkutan (Emil) sudah mendapat dukungan dari partai lain. Ini merupakan tindakan disiplin, setiap partai melakukan hal sama. Karena partai ini dibangun bukan karena untuk kepentingan pribadi, partai dibangun untuk kepentingan kolektif bagi rakyat bukan kolektif bagi dirinya sendiri," ujar Emil.
Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun yang mengusulkan kepada Megawati Soekarnoputri agar partai mengambil tindakan tegas.
"Pak Komarudin selaku Ketua DPP bidang kehormatan telah mengusulkan kepada Ibu ketua umum sesuai dengan peraturan partai kita. Ketika seseorang maju dengan partai lain dengan ambisi pribadi dan juga karena mungkin sebuah mimpi mimpi untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih tinggi. Maka partai mengambil sikap tegas dan kemudian memberikan sanksi pemecatan," ujar Hasto.
Pertimbangan lain partai mengambil tindakan, kata Hasto, karena Emil Dardak belum menyampaikan surat pengunduran diri ketika maju lewat partai lain.
"Yang bersangkutan (Emil) juga kami lihat belum mengajukan surat pengunduran diri," kata Hasto.
Di Pilkada Jawa Timur, PDI Perjuangan sudah memutuskan untuk mengusung Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas.
PDI Perjuangan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek atas keputusan Emil Dardak.
Permintaan maaf terbuka tertuang dalam 14 poin pernyataan sikap PDI Perjuangan yang disampaikan melalui DPC maupun DPD PDI Perjuangan Trenggalek.
"Ini menjadi pernyataan sikap resmi kami (PDIP) menyikapi semakin kencangnya pemberitaan media massa terhadap Bupati Trenggalek Emil Dardak dalam pusaran Pilkada Jawa Timur, beberapa hari terakhir," kata Ketua DPC PDIP Trenggalek Doding Rahmadi.
"Berkaitan dengan pilkada Jawa Timur tentu saja pada saudara Emil Dardak telah mengambil pilihan. Sebagai partai politik berdasarkan usulan bidang kehormatan DPP PDI Perjuangan kami memberikan sanksi pemecatan dia (Emil) itu seketika," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/11/2017).
Hasto menegaskan keputusan PDI Perjuangan dijatuhkan setelah Golkar dan Demokrat mendeklarasikan pasangan Khofifah dan Emil.
"Itu ketika yang bersangkutan (Emil) sudah mendapat dukungan dari partai lain. Ini merupakan tindakan disiplin, setiap partai melakukan hal sama. Karena partai ini dibangun bukan karena untuk kepentingan pribadi, partai dibangun untuk kepentingan kolektif bagi rakyat bukan kolektif bagi dirinya sendiri," ujar Emil.
Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun yang mengusulkan kepada Megawati Soekarnoputri agar partai mengambil tindakan tegas.
"Pak Komarudin selaku Ketua DPP bidang kehormatan telah mengusulkan kepada Ibu ketua umum sesuai dengan peraturan partai kita. Ketika seseorang maju dengan partai lain dengan ambisi pribadi dan juga karena mungkin sebuah mimpi mimpi untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih tinggi. Maka partai mengambil sikap tegas dan kemudian memberikan sanksi pemecatan," ujar Hasto.
Pertimbangan lain partai mengambil tindakan, kata Hasto, karena Emil Dardak belum menyampaikan surat pengunduran diri ketika maju lewat partai lain.
"Yang bersangkutan (Emil) juga kami lihat belum mengajukan surat pengunduran diri," kata Hasto.
Di Pilkada Jawa Timur, PDI Perjuangan sudah memutuskan untuk mengusung Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas.
PDI Perjuangan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek atas keputusan Emil Dardak.
Permintaan maaf terbuka tertuang dalam 14 poin pernyataan sikap PDI Perjuangan yang disampaikan melalui DPC maupun DPD PDI Perjuangan Trenggalek.
"Ini menjadi pernyataan sikap resmi kami (PDIP) menyikapi semakin kencangnya pemberitaan media massa terhadap Bupati Trenggalek Emil Dardak dalam pusaran Pilkada Jawa Timur, beberapa hari terakhir," kata Ketua DPC PDIP Trenggalek Doding Rahmadi.