Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun mengatakan mempertahankan posisi Ketua DPR Setya Novanto yang ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP, sama dengan melawan keinginan publik.
Watubun mengatakan hal itu bisa dilihat dari rekaman perbincangan warganet di dunia maya. Dari kesimpulan itu, banyak warganet yang menginginkan supaya Novanto segera diganti. Pergantian ini pula yang dianggap Watubun bisa memperbaiki citra DPR yang menurun karena Ketua DPR-nya menjadi tahanan.
"Saya pikir kita ini melawan dan berhadapan dengan keinginan publik. Coba lihat medsos-medsos itu. Ada macam-macam di medsos. Ada tabrak tiang listrik dan sebagainya. Ini kan kritikan yang sangat memalukan kepada lembaga besar DPR RI," kata Watubun di DPR, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
"Saya tidak punya sentimen pribadi pada Pak Novanto dan partainya. Tapi dalam kepentingan sebagai salah satu anggota DPR RI, ini dari etikanya sudah tidak bisa (jadi ketua DPR). Harus diganti lah. Kader Golkar juga banyak orang baik-baik. Kita harus jaga wibawa dan kehormatan lembaga. Jangan dipakai seterusnya begitu," tambah Anggota Komisi II DPR ini.
Baca Juga: KPK: Setya Novanto Persoalkan Kami Lakukan 'Ne Bis in Idem'
Dia menambahkan apa yang menimpa Novanto tidak hanya mengorbankan DPR secara lembaga. Tapi juga mengorbankan seluruh rakyat Indonesia. Apalagi, Anggota DPR merupakan perwakilan dari rakyat Indonesia.
"Memang tidak semua orang di sini brengsek. Masih ada orang yang baik kan. Tetapi dengan perbuatan satu orang, semua dianggap jelek semua itu nggak benar juga. Jadi ini soal kepantasan. Kalau saya ditanya ya setuju (diganti) memang sudah harus begitu," kata dia.
Karenanya, Mahkamah Kehormatan Dewan selaku pengadil etika di DPR harus segera bertindak untuk ini. Fraksi PDI Perjuangan, tidak ingin mendorong-dorong supaya MKD melakukan hukuman. Namun, Watubun mengatakan ini merupakan keharusan yang dilakukan MKD.
"Kita tidak perlu mendorong, itu harus dengan sendirinya dilakukan," ujarnya.
Baca Juga: Dosen Unpam: Setya Novanto Seharunya Mundur dari Ketua DPR