Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menganggarkan dana hibah Rp1.758.968.690.373 ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018.
Suara.com menelusuri anggaran tersebut melalui situs apbd.jakarta.go.id terdapat 104 badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi kemasyarakatan yang mendapatkan hibah.
Pemerintahan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga yang pertama kali menganggarkan hibah untuk sembilan majelis taklim di Jakarta. Adapun kisaran hibah yang akan diberikan Rp15 juta sampai Rp25 juta.
Anies menjelaskan, pemerintah DKI menganggarkan dana hibah ke majelis taklim untuk mewujudkan dasar negara Pancasila.
Baca Juga: Pedagang Minta Dagang di Trotoar, Anies: Tidak Ada Janji Ya
"Indonesia ini berdasarkan Pancasila. Kami ingin semua kegiatan Juga bisa terfasilitasi. Baik kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan budaya, kegiatan pendidikan, termasuk kegiatan keagamaan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Selain majelis taklim organisasi lain yang akan menerima kucuran dana dari DKI adalah Komando Resimen Mahasiswa sebesar Rp1 miliar, Laskar Merah Putih Rp500 juta, KWARDA Gerakan Pramuka Rp6,099 miliar, Bamus Betawi Rp5 miliar, Yayasan Kanker Indonesia Rp5,5 miliar, Legiun Veteran Rp500 juta.
Adapun hibah untuk Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp7,2 miliar.
Dana hibah di RAPBD Jakarta 2018 mengalami kenaikan hampir Rp300 miliar dari APBD Perubahan tahun 2017 yakni Rp1.472.760.030.329.
Baca Juga: Anies Ingin Seluruh Staf Masuk TGUPP