Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima daftar nama pengunjung yang ingin mengunjungi tersangka kasus dugaan proyek e-KTP Setya Novanto di rumah tahanan Klas I KPK Cabang Jakarta Timur.
Namun, belum diketahui pengunjung yang akan mengunjungi Novanto pada hari ini. Novanto sudah bisa dikunjungi pasca diisolasi sejak 19 November 2017 lalu.
"Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN. Aku belum dapat list-nya. Tapi yang pasti keluarga dan kolega (Novanto)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2017).
Febri mengatakan Ketua DPR tersebut sudah sama seperti tahanan lainnya, yakni dapat dikunjungi pada hari Senin dan Kamis.
Baca Juga: KPK Persilakan Polda Metro Jaya Periksa Setnov Hari Ini
"Sesuai dengan jadwal besuk tahanan, pada hari Kamis yang bersangkutan sudah bisa dikunjungi seperti halnya tahanan lain," katanya.
Sebelumnya, baru Fredrich Yunadi dengan tim pengacara lainnya saja yang bisa menjenguk Novanto. Keluarga dan kerabat Novanto belum diizinkan oleh KPK, karena tersangka masih diisolasi.