Suara.com - Seorang pedagang kaki lima (PKL), Ridwan (33) memohon pada Gubernur Jakarta Anies Baswedan agar dibolehkan berdagang di trotoar .
Pedagang ikan di Pasar Burung, Jatinegara, Jakarta Timur itu mengeluh tidak bisa lagi dagang di trotoar setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Bulan Tertib Trotoar.
"Saya mohon izin sama Bapak, saya pedagang sekarang begini Pak. Saya minta sebelah sini, Pak, (setelah garis kuning di trotoar)," ujar Ridwan yang akarab disapa Ujang saat mengadu ke Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Ia menjelaskan ada sekitar 30 pedagang di sana yang selalu ditertibkan petugas Satpol PP jika berjualan di trotoar.
Menanggapi hal tersebut Anies belum bisa memberikan janji atau solusi. Ia hanya mengatakan ingin mempelajari lebih dahulu lapak pedagang di sana.
"Saya lihat dulu, karena ini (trotoar) buat pejalan kaki pak, ya," kata Anies.
Namun ditimpal lagi oleh Ridwan yang mengaku sangat membutuhkan trotoar untuk berjualan. "Tapi kami butuh dagang lagi, Pak. Sudah tiga bulan ini Pak (nggak dagang)," jelasnya beralasan.
Anies meminta pedagang tidak mengambil hak pejalan kaki. Ia akan melihat situasi di lapangan lebih dahulu sebelum memberikan keputusan.
"Nanti kami lihat dulu. Tapi tidak ada janji yah," jelasnya.
Ujang mengklaim pedagang sudah berjualan di trotoar dari 25 tahun yang lalu. Pemerintah sendiri, kata dia, tidak memberikan solusi untuk pedagang setelah melarang PKL jualan di trotoar.
"Saya biasa dagang di trotoar saja, dagang ikan. Ada yang dagang burung. Kami nggak bisa dagang lagi sejak Agustus, sejak Bulan Tertib Trotoar," beber Ujang.
Ia mengungkapkan sejak dilakukannya program Bulan Tertib Trotoar sudah ada 30 pedagang yang tak berjualan lagi.