Survei TII: Medan Paling Korup, Jakarta Utara Terbersih

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 23 November 2017 | 05:00 WIB
Survei TII: Medan Paling Korup, Jakarta Utara Terbersih
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Medan, Sumatera Utara, menjadi kota yang paling korup berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017, yang dikeluarkan Transparency Internasional Indonesia (TII). Sementara, Jakarta Utara menjadi kota paling bersih.

Menurut peneliti TII Wawan Sujatmiko, Medan adalah kota terkorup karena reformasi birokrasi tidak berjalan maksimal. Hal ini tercermin dari persepsi para pelaku usaha yang memiliki pengalaman tidak menyenangkan di lapangan.

 “Program pemberantasan korupsi di Medan tidak mengalami perbaikan,” kata Wawan kepada Anadolu Agency di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Sementara Jakarta Utara menjadi paling bersih karena tata kelola administrasinya diambil alih pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Presiden Iran: Negara Asing Tak Boleh Campuri Urusan Suriah

"Jadi yang membuat Jakarta Utara unggul karena statusnya Jakarta Utara adalah kota administratif, namun tetap saja perizinan dilakukan di tingkat kota," terang dia.

Hasil survei TII, Kota Jakarta Utara meraih poin IPK 73,9, disusul Pontianak sebesar 66,5, Pekanbaru 65,5, Balikpapan 64,3, sedangkan Medan meraih poin paling kecil yakni 37,4. TII menyebut angka indeks dengan perhitungan 0-100.

Dua belas kota yang disurvei adalah Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar, dan Medan. Kota-kota tersebut dijadikan sampel karena menyumbang 70 persen PDB nasional.

“Jadi kota-kota tersebut bisa menjadi representasi Indonesia,” tuturnya.

Survei dilakukan dengan melibatkan responden 1200 pelaku usaha di 12 kota di Indonesia pada bulan Juni hingga Agustus 2017.

Baca Juga: Pesta Gol di Kandang Qarabag, Chelsea Amankan Tiket 16 besar

Dalam melakukan penilaian, TI menerapkan lima indikator, yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.

TII menjelaskan sektor paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan, dan penerbitan kuota perdagangan. Sedangkan sektor lapangan usaha yang paling tinggi potensi suapnya adalah air minum, perbankan, dan kelistrikan.

Wawan mengungkapkan, penghambat utama pemberantasan korupsi di Indonesia karena banyak yang menilai korupsi bukan masalah penting. Oleh karena itu, dia merekomendasikan supaya pemerintah mempertegas kebijakan anti korupsi.

“Khususnya pemerintah kota, bisa berbenah dan menjadikan hasil survei ini sebagai acuan,” imbuhnya.

Namun, peran pelaku usaha dan masyarakat sipil tak kalah penting. Pelaku usaha harus memiliki kebijakan dan sistem antikorupsi dalam perusahaan, sementara masyarakat sipil menjadi pemantau antikorupsi antara pemerintah dan pihak swasta sebagai dasar penilaian akuntabilitas publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI