Suara.com - Medan, Sumatera Utara, menjadi kota yang paling korup berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017, yang dikeluarkan Transparency Internasional Indonesia (TII). Sementara, Jakarta Utara menjadi kota paling bersih.
Menurut peneliti TII Wawan Sujatmiko, Medan adalah kota terkorup karena reformasi birokrasi tidak berjalan maksimal. Hal ini tercermin dari persepsi para pelaku usaha yang memiliki pengalaman tidak menyenangkan di lapangan.
“Program pemberantasan korupsi di Medan tidak mengalami perbaikan,” kata Wawan kepada Anadolu Agency di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Sementara Jakarta Utara menjadi paling bersih karena tata kelola administrasinya diambil alih pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Presiden Iran: Negara Asing Tak Boleh Campuri Urusan Suriah
"Jadi yang membuat Jakarta Utara unggul karena statusnya Jakarta Utara adalah kota administratif, namun tetap saja perizinan dilakukan di tingkat kota," terang dia.
Hasil survei TII, Kota Jakarta Utara meraih poin IPK 73,9, disusul Pontianak sebesar 66,5, Pekanbaru 65,5, Balikpapan 64,3, sedangkan Medan meraih poin paling kecil yakni 37,4. TII menyebut angka indeks dengan perhitungan 0-100.
Dua belas kota yang disurvei adalah Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar, dan Medan. Kota-kota tersebut dijadikan sampel karena menyumbang 70 persen PDB nasional.
“Jadi kota-kota tersebut bisa menjadi representasi Indonesia,” tuturnya.
Survei dilakukan dengan melibatkan responden 1200 pelaku usaha di 12 kota di Indonesia pada bulan Juni hingga Agustus 2017.
Baca Juga: Pesta Gol di Kandang Qarabag, Chelsea Amankan Tiket 16 besar
Dalam melakukan penilaian, TI menerapkan lima indikator, yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.