Suara.com - Kejaksaan umum Mesir telah memerintahkan penahanan terhadap 29 orang yang dicurigai sebagai mata-mata untuk Turki serta bergabung dengan anggota suatu organisasi teroris.
Kantor berita negara MENA seperti dikutip Antara melaporkan Rabu (22/11/2017), menurut hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Dinas Intelijen Umum, orang-orang tersebut telah melakukan percakapan telepon dan mengirimkan informasi kepada intelijen Turki. Itu merupakan bagian dari rencana untuk membawa Ikhwanul Muslim kembali ke kekuasaan di Mesir.
Mereka juga dituduh melakukan pencucian uang serta memperdagangkan mata uang tanpa izin. Sejauh ini, kewarganegaraan para tersangka tidak disebutkan.
Hubungan antara Ankara dan Kairo menjadi tegang sejak militer menggulingkan Presiden Mohammed Mursi asal Ikhwanul Muslim setelah rangkaian unjuk rasa berlangsung saat ia berkuasa pada 2013.
Baca Juga: Pesawat Militer AS Jatuh di Laut Filipina
Ikhwanul Muslim juga memiliki hubungan dekat dengan Partai AK yang berkuasa dan banyak di antara anggotanya yang pergi meninggalkan Mesir ke Turki sejak kegiatan kelompok itu dilarang di Mesir.
Setelah Mursi terdepak, Mesir menyebut Ikhwanul Muslim, yang merupakan gerakan Islamis tertua di dunia, sebagai organisasi teroris.
Sebagian besar anggota senior kelompok itu telah ditahan, terpaksa pergi ke pengasingan atau bersembunyi. Ikhwanul Muslim mengatakan pihaknya adalah organisasi damai dan mengecam penindasan.