KPK: Setya Novanto Persoalkan Kami Lakukan 'Ne Bis in Idem'

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 22 November 2017 | 23:15 WIB
KPK: Setya Novanto Persoalkan Kami Lakukan 'Ne Bis in Idem'
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lima saksi itu antara lain mantan Ketua DPR RI yang juga politikus Partai Golkar Ade Komarudin, Plt Sekjen DPR RI Damayanti, pengusaha yang juga mantan bos PT Gunung Agung Made Oka Masagung, mantan Dirut PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Direncanakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan Setya Novanto pada Kamis (30/11).

Adapun Hakim Tunggal Kusno akan memimpin jalannya sidang praperadilan Setya Novanto. 

Baca Juga: 71 Juta Pengguna Ponsel Sudah Registrasi Kartu SIM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI