Suara.com - Euro-Mediterranean Human Rights Monitor menyampaikan kekhawatiran dalam pernyataan tertulisnya, bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap para pencari suaka.
Israel, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (122/11/2017), dalam laporan itu disebutkan memberikan dua pilihan kepada para imigran asal Afrika yang mencari suaka di negaranya.
Israel mengharuskan para imigram untuk memilih antara meninggalkan Israel atau hukuman penjara.
Baca Juga: Israel Tangkap 2 Tokoh Perlawanan Fatah Palestina
Saat ini ada 40.000 imigran asal Afrika yang mencari suaka di Israel.
Dalam pernyataan kelompok HAM tersebut, Israel diminta untuk mengakhiri pelanggaran HAM yang dilakukannya kepada para imigran tersebut.
Banyak imigran Afrika yang terpaksa lari dari negara mereka karena kezaliman yang terjadi di negaranya.
Sehari sebelum pertemuan mingguan pemerintah, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan, solusi untuk menyelesaikan permasalahan imigran Afrika ini adalah dengan mendeportasi mereka dari Israel.
Media Israel mengabarkan bahwa menurut kesepakatan antara pemerintah Tel Aviv dan negara-negara Afrika, imigran asal Eritrea dan Sudan diberikan dua pilihan, antara masuk penjara atau dipindahkan ke Rwanda.
Baca Juga: Mugabe 'Resign', Eks Wakilnya Ditunjuk Jadi Presiden Zimbabwe