Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp280.373.702 untuk memberantas hama di komplek Balai Kota Jakarta dan rumah dinas pimpinan Provinsi Jakarta.
Anggaran itu disusun oleh Biro Umum DKI ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta tahun 2018.
Wartawan Suara.com menelusuri anggaran tersebut melalui situs apbd.jakarta.go.id pada Rabu (22/11/2017). Adapun nama kegiatannya adalah pengendalian hama terpadu gedung komplek Balai Kota dan rumah dinas pimpinan Provinsi DKI.
Untuk penyemprotan hama di rumah dinas pimpinan dianggarkan sebesar Rp103.356.000. Pengendalian hama dilakukan satu kali setiap satu bulan. Adapun spesifikasinya menggunakan metode spraying, ULV, dan fogging.
Ada juga anggaran untuk perangkap lem sebesar Rp1.134.303. Jika ditotal, pengendalian hama di rumah dinas pimpinan Provinsi DKI berjumlah Rp104.490.302.
Kemudian untuk pengendalian hama di area Balai Kota DKI dianggarkan sebesar Rp175.883.400. Adapun rinciannya adalah Rp103.356.000 untuk penyemprotan pengendalian hama, dan untuk perangkap lem sebesar Rp72.527.400.