Suara.com - Besok, penyidik Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, terkait kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner nomor B 1732 ZLO di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Rencananya besok (diperiksa) di KPK langsung," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Rabu (22/11/2017).
Empat penyidik yang akan menginterogasi Novanto. Halim juga ikut mengawasi.
"Saya juga kesana, empat orang," katanya.
Saat ini, Novanto yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP meringkuk di rumah tahanan KPK.
Halim sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk persiapan pemeriksaan Novanto.
"Nanti disiapkan ruangan oleh penyidik KPK," kata dia.
Materi pemeriksaan terhadap Novanto di antaranya soal perbincangan yang dilakukan di dalam mobil yang dikemudikan wartawan Metro TV, Hilman, sebelum menabrak tiang listrik di Jalan Permata Hijau pada Kamis (16/11/2017), malam
"Seputar kecelakaannya, kenapa terjadi demikian kemudian apa aktivitas dia di alam mobil itu apakah benar ia (Novanto) melakukan pembicaraan dengan pengemudi di depan," kata dia.
Novanto juga akan ditanya mengenai kaca mobil yang pecah di bagian kiri.
"Nah itu juga akan ditanyakan kepada beliau (Novanto)," katanya.
Pemeriksaan besok merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada Selasa (21/11/2017). Ketika itu, Novanto tidak datang dengan alasan sakit.
Dalam kasus kecelakaan, polisi menetapkan Hilman Mattauch menjadi tersangka. Hilman dianggap lalai mengendarai mobil.
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.
Kecelakaan terjadi ketika Novanto sedang dicari-cari penyidik KPK untuk ditangkap.