"Nah itu juga akan ditanyakan kepada beliau (Novanto)," katanya.
Pemeriksaan besok merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada Selasa (21/11/2017). Ketika itu, Novanto tidak datang dengan alasan sakit.
Dalam kasus kecelakaan, polisi menetapkan Hilman Mattauch menjadi tersangka. Hilman dianggap lalai mengendarai mobil.
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.
Kecelakaan terjadi ketika Novanto sedang dicari-cari penyidik KPK untuk ditangkap.