"Pasal ini yang kita pakai, gitu lho. Maka di dalam UU tentang DKI sebagai ibu kota negara itu sedang kita perjuangkan, jika Anggara belanja lebih dari 30 persen," katanya.
Menurut Agus wacana PHL diangkat sebagai PNS masih lama. Tetapi, ia menilai hitungan Sandiaga tiga tahun PHL diangkat menjadi PNS sudah tepat.
"Makanya beliau mengatakan tiga tahun, mungkin Pak Anies dan Sandi sudah menghitung tiga tahun, tahun ini kita golkan UU. 2018 kita buat formasi, tahun ketiga kita rekrut," kayanya.
Baca Juga: Anies Ingin Seluruh Staf Masuk TGUPP