Terlilit Banyak Utang, Anak Tega Gadaikan Truk Bapaknya

Siswanto Suara.Com
Rabu, 22 November 2017 | 16:47 WIB
Terlilit Banyak Utang, Anak Tega Gadaikan Truk Bapaknya
Anak gadaikan truk bapak [dok. Humas Kebumen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gelap mata karena terlilit segunung utang, anak kandung tega menggelapkan kendaraan truk milik bapaknya. Lebih menyedihkan lagi, truk itu merupakan kendaraan yang digunakan bapak untuk menghidupi keluarga.

Kasus ini terjadi di Desa Pucangan, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen.

Kapolsek Sadang AKP Fadholi mengatakan kasus ini masih terus bergulir ke ranah hukum. Polisi sudah menetapkan A (30), warga Desa Kebakalan, Kecamatan Karanggayam, menjadi tersangka. Dialah anak kandung Sarwanto (47).

“Kita tindak lanjuti laporan bapak kepada anaknya. Tersangka masih kami periksa,” kata Kapolsek Sadang Polres Kebumen sebagaimana diinformasikan Humas Polres Kebumen.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti kendaraan truk yang sebelumnya digelapkan.

Kasus ini terungkap setelah Sarwanto yang merasa ditipu oleh anaknya, melaporkan ke polisi.

Kejadian berawal pada bulan Oktober. Saat itu, Aan bersama dengan temannya datang ke rumah Sarwanto.

“Tersangka datang bersama dengan temannya, yang mengaku sebagai calon pembeli truk bapaknya. Saat itu harga jadi 40 juta, namun calon pembeli itu minta untuk dimutasikan ke Kebumen,” kata AKP Fadholi.

Setelah harga jadi, akhirnya kendaraan truk dibawa tersangka, dengan alasan untuk mengurus mutasi kendaraan.

Beberapa hari kemudian, tersangka datang ke bapaknya lagi untuk meminta BPKB karena dibutuhkan untuk mengurus mutasi.

“Namun setelah ditunggu beberapa hari, anaknya menghilang dan truknya tidak ada kabar. Mungkin karena rasa kecewa itulah, orang tua tidak mau mencabut kasusnya. Ini termasuk delik aduan. Kasus bisa dicabut sebelum proses sidang,” kata dia.

Bukan hanya kali ini, ternyata tersangka sering berulah.

Di mata keluarganya, Aan bukan termasuk anak yang penurut. Tersangka sudah menikah dan tinggal bersama isterinya dan dua anaknya di Karanggayam.

Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP. Kepada polisi, tersangka mengaku terlilit utang yang cukup banyak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI