Penabrak Puluhan Kendaraan di Sudirman Alami Penyakit Bipolar

Rabu, 22 November 2017 | 14:43 WIB
Penabrak Puluhan Kendaraan di Sudirman Alami Penyakit Bipolar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanita Felycia (24), pengendara mobil Honda CRV berplat nomor B 1738 PLO yang nekat menabrak sejumlah kendaraan ternyata mengalami penyakit bipolar. Itu adalah gangguan mental yang menyerang psikis seseorang.

Hal itu diketahui saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Tanita usai ditangkap, Selasa (21/11/2017) malam.

"Kami mintai keterangan, ternyata dia ini mempunyai penyakit bipolar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).

Menurut Argo, mahasiswi sebuah perguruan tinggi itu tak bisa menjawab dengan baik ketika menjalani pemeriksaan di Polda Meteo Jaya.

Baca Juga: Tiga Anak Terluka di Teror Penabrakan Mobil di Paris

"Dibawa ke Krimum untuk dicek apakah yang bersangkutan (Tanita) ada pidana sebelumnya atau tidak. Kemudian ditanya A jawabnya C. Dijawab B jawab D," kata Argo.

Argo menambahkan, polisi juga telah meminta keterangan orangtua saat Tania menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, orangtua Tanita memberikan rekam medis dari rumah sakit untuk menunjukkan anaknya mengalami gangguan bipolar.

"Artinya dia sudah punya kartu kuning dari RS bahwa dia ada satu tekanan mental yang tidak stabil," katanya.

Polisi juga tak menemukan indikasi Tanita terpengaruh narkoba melalui pemeriksaan urine.

"Dites di narkoba hasilnya negatif," katanya.

Baca Juga: Sopir dan Kernet Penabrak JPO BSD Resmi Jadi Tersangka

Argo juga menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan polisi kemudian menyerahkan Tanita untuk dibawa pulang orangtuanya.

"Statusnya masih saksi. Sudah dipulangkan semalam ya," katanya.

Tanita itu nekat menerobos kendaraannya setelah diberhentikan polisi karena dianggap melanggar sistem ganjil-genap di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Bahkan, perempuan itu menabrak anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Satu M. Ariel ketika memberhentikan kendaraannya.

"Saya lagi pengaturan kebetulan lagi ganjil genap saya ditabrak," kata Ariel di Polda Metro Jaya, Selasa malam.

Menurut Ariel, beberapa pengendara sepeda motor yang berada di lokasi kemudian melakukan pengejaran usai melihat dirinya ditabrak pengemudi mobil tersebut.

"Pada saat ditabrak masyarakat respons dan mengejar," katanya

Dalam pengejaran itu, pengendara mobil CRV menabrak-nabraki kendaraaan lain yang berada di depannya.

"Nah dikejar akhirnya dia muter balik ke arah HI, ditabrak semuanya dan akhirnya bisa diamankan di Senayan oleh mobil derek karena sudah banyak massa," katanya.

Menurutnya, ada puluhan kendaraan baik mobil atau sepeda motor yang menjadi korban tabrakan mobil Honda CRV tersebut.

Bahkan, kata dia kemungkinan ada korban yang luka-luka ketika pengemudi mobil tersebut menabrak kendaraan lain untuk melarikan diri.

"Puluhan (kendaraan yang ditabrak) itu. Saya rasa kerugian materi dan luka banyak itu," katanya.

Laju kendaraaan Tanita berhenti ketika diadang sebuah mobil derek dan tiga buah mobil  di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.

Kemudian petugas langsung membawa Tanita dan mobil Honda CRV ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI