Suara.com - Tanita Felycia (24), pengendara mobil Honda CRV berplat nomor B 1738 PLO yang nekat menabrak sejumlah kendaraan ternyata mengalami penyakit bipolar. Itu adalah gangguan mental yang menyerang psikis seseorang.
Hal itu diketahui saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Tanita usai ditangkap, Selasa (21/11/2017) malam.
"Kami mintai keterangan, ternyata dia ini mempunyai penyakit bipolar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).
Menurut Argo, mahasiswi sebuah perguruan tinggi itu tak bisa menjawab dengan baik ketika menjalani pemeriksaan di Polda Meteo Jaya.
Baca Juga: Tiga Anak Terluka di Teror Penabrakan Mobil di Paris
"Dibawa ke Krimum untuk dicek apakah yang bersangkutan (Tanita) ada pidana sebelumnya atau tidak. Kemudian ditanya A jawabnya C. Dijawab B jawab D," kata Argo.
Argo menambahkan, polisi juga telah meminta keterangan orangtua saat Tania menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, orangtua Tanita memberikan rekam medis dari rumah sakit untuk menunjukkan anaknya mengalami gangguan bipolar.
"Artinya dia sudah punya kartu kuning dari RS bahwa dia ada satu tekanan mental yang tidak stabil," katanya.
Polisi juga tak menemukan indikasi Tanita terpengaruh narkoba melalui pemeriksaan urine.
"Dites di narkoba hasilnya negatif," katanya.
Baca Juga: Sopir dan Kernet Penabrak JPO BSD Resmi Jadi Tersangka
Argo juga menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan polisi kemudian menyerahkan Tanita untuk dibawa pulang orangtuanya.