Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan memasukkan stafnya ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.
"Semuanya akan dimasukkan ke dalam TGUPP, sehingga tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Anies menginginkan semua orang yang akan bekerja gubernur memiliki surat keputusan pengangkatan.
"Tapi kalau tidak ad SK ditanya anda sebagai apa? Mana surat pengangkatan anda? Nggak bisa jawab," kata Anies.
"Jadi ketika kita berbicara tentang sebuah tim sebuah gugus tugas maka bukan sekedar darimana dananya, tapi ada SK-nya tidak. Ada surat pengangkatannya tidak. Bayangkan kalau misalnya saya membawa orang-orang di sekitar saya itu yang tidak pernah diberi surat pengangkatan. Tidak ada tupoksi yang jelas tapi bisa bekerja atas nama gubernur. Berbicara pada banyak pihak mewakili saya. Lho ini tata kelola pemerintahannya bagaimana? Jadi justru yang sekarang mau kita lakukan adalah membuat ini menjadi jelas transparan," Anies menambahkan.
Pemerintah Jakarta sudah menganggarkan dalam RAPBD 2018 sebesar Rp28 miliar untuk mendukung TGUPP. Nilainya naik drastis dibandingkan tahun 2017 yang hanya Rp2,3 miliar. Sebagian dana ini dialokasikan untuk menggaji anggota TGUPP.
"Semuanya akan dimasukkan ke dalam TGUPP, sehingga tidak ada lagi orang-orang yang bekerja sebagai partikelir," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Anies menginginkan semua orang yang akan bekerja gubernur memiliki surat keputusan pengangkatan.
"Tapi kalau tidak ad SK ditanya anda sebagai apa? Mana surat pengangkatan anda? Nggak bisa jawab," kata Anies.
"Jadi ketika kita berbicara tentang sebuah tim sebuah gugus tugas maka bukan sekedar darimana dananya, tapi ada SK-nya tidak. Ada surat pengangkatannya tidak. Bayangkan kalau misalnya saya membawa orang-orang di sekitar saya itu yang tidak pernah diberi surat pengangkatan. Tidak ada tupoksi yang jelas tapi bisa bekerja atas nama gubernur. Berbicara pada banyak pihak mewakili saya. Lho ini tata kelola pemerintahannya bagaimana? Jadi justru yang sekarang mau kita lakukan adalah membuat ini menjadi jelas transparan," Anies menambahkan.
Pemerintah Jakarta sudah menganggarkan dalam RAPBD 2018 sebesar Rp28 miliar untuk mendukung TGUPP. Nilainya naik drastis dibandingkan tahun 2017 yang hanya Rp2,3 miliar. Sebagian dana ini dialokasikan untuk menggaji anggota TGUPP.