Suara.com - Kepala Pos Polisi Sub Sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat Inspektur Dua MS ternyata pernah bermasalah dengan narkoba setelah dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu lewat pemeriksaan urine.
"Tiga bulan yang lalu di tes urine, kami secara periodik melakukan tes urine pada perwira maupun anggota," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).
Suyudi menyampaikan, gerak-gerik Ipda MS terus diawasi setelah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
"Setelah makai kami pantau dia," katanya.
Baca Juga: Sering Beli Narkoba, Polisi Ditangkap saat Pesta Sabu di Kost
Ipda MS ditangkap di sebuah rumah kos, Jalan Percetakan Negara 1, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017). Saat menangkap MS, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 5 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan indikasi MS terlibat dengan peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Saat ini, kata Suyudi, polisi masih mencari jaringan bandar narkoba di Lapas yang diduga bekerjasama dengan Ipda MS.
"Kami belum tahu sedang kami amati, didalami mudah-mudahan bisa kami tangkap yang di dalam (Lapas)," kata dia.
Suyudi memastikan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Ipda MS apabila nantinya pengadilan memutus bersalah MS atas kasus peredaran narkoba tersebut. Saat ini, kasus narkoba MS masih ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
"Kemungkinan diarahkan ke sana (pemecatan), kalau nanti terbukti dari hasil pidana yang diproses oleh Jakbar kemudian dari sidang kode etik yang kami lakukan terbukti dia menjadi seorang bandar pasti akan kami pecat," kata Suyudi.