Sekretariat DPRD Jakarta mengusulkan anggaran Rp108.766.760.740 untuk biaya perjalanan dinas anggota dewan.
Menurut data yang diunggah ke apbd.jakarta.go.id, dalam rancangan pendapatan belanja daerah tahun 2018, jenis kunjungan kerja dibagi menjadi dua. Biaya kunjungan kerja sister city dan kunjungan balasan (luar negeri) dianggarkan Rp968.786.000, sedangkan kunjungan kerja komisi (dalam negeri) sebesar Rp107.797.974.740.
Rinciannya, kunjungan kerja sister city dan kunjungan balasan ke luar negeri meliputi Rp400 juta untuk biaya tiket pesawat pulang pergi, biaya uang harian Rp490 juta, dan biaya visa perjalanan dinas luar daerah Rp50 juta.
Sedangkan kunjungan kerja komisi, meliputi untuk sewa bus untuk 24 kegiatan total Rp504 juta, sewa kendaraan roda empat untuk 22 kegiatan Rp787 juta.
Biaya hotel perjalanan dinas Rp10 miliar dan untuk biaya representasi Rp96 juta.
Sekretariat Dewan DPRD Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan kenaikan anggaran kunker disesuaikan dengan Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017 yang ditandatangani pelaksana tugas Gubernur Sumarsono.
"Untuk biaya perjalanan dinas ada SK gubernur, sehingga kita sesuaikan," kata Yuliadi di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Yuliadi mengatakan lokasi yang akan dikunjungi anggota dewan belum ditentukan. Nantinya, anggota dewan yang akan menentukannya.
"Kunker ya rutin di dalam negeri kunjungan sister city juga ada. Ada lima negara. Nanti ditentukan oleh teman-teman dewan," kata Yuliadi.
"Belum ditentukan, karena kunjungan kita keluar negeri kan kita harus bikin surat keluar negeri," Yuliadi menambahkan.
Menurut data yang diunggah ke apbd.jakarta.go.id, dalam rancangan pendapatan belanja daerah tahun 2018, jenis kunjungan kerja dibagi menjadi dua. Biaya kunjungan kerja sister city dan kunjungan balasan (luar negeri) dianggarkan Rp968.786.000, sedangkan kunjungan kerja komisi (dalam negeri) sebesar Rp107.797.974.740.
Rinciannya, kunjungan kerja sister city dan kunjungan balasan ke luar negeri meliputi Rp400 juta untuk biaya tiket pesawat pulang pergi, biaya uang harian Rp490 juta, dan biaya visa perjalanan dinas luar daerah Rp50 juta.
Sedangkan kunjungan kerja komisi, meliputi untuk sewa bus untuk 24 kegiatan total Rp504 juta, sewa kendaraan roda empat untuk 22 kegiatan Rp787 juta.
Biaya hotel perjalanan dinas Rp10 miliar dan untuk biaya representasi Rp96 juta.
Sekretariat Dewan DPRD Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan kenaikan anggaran kunker disesuaikan dengan Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017 yang ditandatangani pelaksana tugas Gubernur Sumarsono.
"Untuk biaya perjalanan dinas ada SK gubernur, sehingga kita sesuaikan," kata Yuliadi di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Yuliadi mengatakan lokasi yang akan dikunjungi anggota dewan belum ditentukan. Nantinya, anggota dewan yang akan menentukannya.
"Kunker ya rutin di dalam negeri kunjungan sister city juga ada. Ada lima negara. Nanti ditentukan oleh teman-teman dewan," kata Yuliadi.
"Belum ditentukan, karena kunjungan kita keluar negeri kan kita harus bikin surat keluar negeri," Yuliadi menambahkan.