Suara.com - Kepala Pos Polisi Sub Sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat Inspektur Dua MS ternyata turut menjadi pengendar sabu-sabu. MS ditangkap di sebuah rumah kos, Jalan Percetakan Negara 1, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017) dengan barang bukti sabu seberat 5 gram.
"Ya memang sudah kami amati anggota ini ternyata betul masuk dalam jaringan bandar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).
Suyudi juga menyampaikan, sabu-sabu yang diedarkan MS didapatkan dari jaringan bandar di Lembaga Pemasyarakatan. Namun, Suyudi menolak menyebutkan di mana lokasi Lapas, karena masih dalam tahap pengembangan.
"Iya, jaringan dengan yang di LP juga. Bekerjasama dengan salah satu tahanan di dalam LP," kata Suyudi.
Baca Juga: Olah TKP Penembakan di Gambir, Polisi: "Kami Duga Peluru Nyasar"
Dari pengakuan MS saat diperiksa, baru pertama kali mengedarkan barang haram tersebut.
"Kalau menurut keterangan baru," katanya.
Menurutnya, selama mengedarkan sabu, MS bekerja sama dengan dua tersangka yang sebelumnya diringkus Polres Jakarta Barat.
"Dia tidak sendiri dia bertiga sama kelompok," kata dia.
Untuk bisa menentukan sanksi kode etik yang akan dijatuhkan kepada Ipda MS, Suyudi menyampaikan masih menunggu proses hukum terkait kasus narkoba MS yang ditangani Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: Belanda Akhirnya Bolehkan Perempuan Polisi Pakai Jilbab
"Pidana ditangani Polres Jakarta Barat, tapi nanti kode etik kita," kata dia.