Keputusan Golkar Tak Bisa 100 Persen Diterapkan di DPR

Rabu, 22 November 2017 | 13:13 WIB
Keputusan Golkar Tak Bisa 100 Persen Diterapkan di DPR
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Pleno Partai Golkar memutuskan tak menggeser Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan.

Wakil Ketua Umum PKB Lukman Edy mengatakan keputusan Partai Golkar itu tidak seratus persen menjadi pertimbangan untuk diterima oleh DPR. ‎Meski dia menghormati mekanisme yang sudah ditempuh partai berlambang beringin itu.

"Kami menghormati mekanisme internal yang ada di Partai Golkar. Tapi sekali lagi tidak seratus persen positioning keputusan Golkar bisa diterapkan di DPR. DPR punya otoritas sendiri untuk memandang rumah tangganya," kata Lukman di DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

"Nah apakah keputusan Golkar itu bisa dijadikan sepenuhnya menjadi sikap DPR, tidak juga menurut saya. Karena DPR ada prosesnya. Apakah prosesnya menunggu Golkar, apakah terus melanjutkan itu hal terpisah dengan keputusan DPR," tambah dia.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, tidak menutup kemungkinan kalau ‎keputusan Partai Golkar soal Novanto itu malah menyandera kerja DPR. ‎Meski dia mengakui kalau kerja pimpinan DPR dilakukan secara kolektif kolegial.

Baca Juga: Saat Ini, Ade Komarudin Sedang Diperiksa KPK untuk Setya Novanto

"Kalau keputusan DPP Golkar ini belum bersikap menunggu inkrah atau praperadilan memang menyandra kita. Menyandera DPR secara performance. Kalau secara kinerja masih bisa dipaksakan untuk Wakil Ketua DPR bekerja sesuai agenda di DPR," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI