Masih Jadi Ketua DPR, Tersangka Korupsi Setya Novanto Merugikan

Rabu, 22 November 2017 | 11:54 WIB
Masih Jadi Ketua DPR, Tersangka Korupsi Setya Novanto Merugikan
Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Eva Sundari mengatakan lembaga DPR tersandera dengan status Ketua DPR Setya Novanto yang ditahan KPK karena kasus korupsi e-KTP.

Hal ini sekaligus mengomentari hasil keputusan rapat pleno Golkar yang memutuskan ‎untuk tetap menempatkan Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan yang digugat Novanto.‎

"Iya pasti terganggu, apakah PDI Perjuangan atau parlemen tersandera? Iya. Karena dirugikan ketika ketuanya ada persoalan," kata Eva ‎dihubungi suara.com, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Dia menerangkan, Ketua DPR itu harusnya tidak terlibat conflict of interest, sedang tidak terlibat masalah hukum dan memiliki integritas yang tinggi.‎

Baca Juga: PAN Minta Golkar Ganti Setya Novanto dari Kursi Ketua DPR

"Dan ini dikembalikan kepada Pak Nov, bahwa Pak Nov berbesar hati dan berjiwa besar karena DPR tersandera posisi hukumnya yang sedang berjalan, menurutku dikembalikan ke Pak Nov," ujar dia.

‎Dengan kondisi seperti ini, Eva kemudian mengingatkan kembali bahwa PDI Perjuangan pernah menginginkan supaya ada upaya kocok ulang kursi pimpinan DPR. Dia menginginkan kursi pimpinan DPR diberlakukan dengan sistem proporsional berdasarkan pemenang pemilu.

Anggota Komisi XI DPR ini menegaskan supaya upaya kocok ulang itu bisa dilakukan dengan cara yang konstitusional yaitu merevisi UU MD3.

"‎Itu kan PDI Perjuangan sudah lama meminta pada partai-partai untuk mereviisi itu, tinggal apakah itu tereksekusi atau tidak tergantung partai lain seperti Golkar dan PAN yang sudah berjanji," katanya.

Baca Juga: Setya Novanto Puas terhadap Pelayanan di Rutan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI