PAN Minta Golkar Ganti Setya Novanto dari Kursi Ketua DPR

Rabu, 22 November 2017 | 10:46 WIB
PAN Minta Golkar Ganti Setya Novanto dari Kursi Ketua DPR
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menilai Fraksi Golkar harus memperhatikan opini publik terkait dengan posisi Ketua DPR Setya Novanto yang ditahan KPK karena kasus korupsi.

Yandri berharap Fraksi Golkar bisa segera memproses pergantian Novanto supaya Ketua Umum DPP Golkar ini fokus pada masalah hukumnya.

"Sekali lagi kita hormati keputusan Golkar, tapi sebaiknya Golkar juga melihat bahwa suara publik karena DPR itu adalah wakil rakyat dan di situ bukan hanya Golkar. Ada fraksi-fraksi lain dan juga komentar pengamat, rakyat," kata Yandri dihubungi, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

"Alangkah baiknya kalau Golkar segera memproses pergantian Novanto dan kita minta Novanto berkonsentrasi menghadapi masalah hukumnya. dan citra DPR bisa menjadi lebih baik kalau dia mundur. DPR tidak tersandera dengan kasus Novanto," tambah dia.

Baca Juga: Setya Novanto Puas terhadap Pelayanan di Rutan KPK

Ketua DPP PAN ini menegaskan kursi Ketua DPR untuk tahun ini memang jatahnya Golkar. Tapi dia meminta untuk memikirkan ulang posisi Novanto itu sebab DPR bukan hanya milik Golkar semata.

"Memang itu yang berhak sekarang adalah Golkar sebagai ketua DPR. Tapi sekali lagi bukan berarti DPR milik satu partai, bukan maunya satu partai. Lihat juga kebersamaan yang dibangun di DPR," ujarnya.

"Golkar akan lebih bijak kalau mengamini apa yang terjadi sekarang di masyarakat tentang Novanto," tambah Yandri.

Selasa (21/11/2017) malam, Rapat pleno Partai Golkar memutuskan untuk tetap menempatkan Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan yang digugat Novanto.

Baca Juga: Menteri Perindustrian Airlangga Siap Gantikan Setya Novanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI