Suara.com - Setya Novanto, tersangka korupsi KTP elektronik yang menempati Rumah Tahanan KPK sejak Senin (20/11) dini hari, memberikan penilaian bahwa kondisi rutan KPK berkualitas baik.
"Dia mengatakan rutan di sini sangat baik, sangat layak tempatnya dan sangat ramah terhadap tahanan. Dia mengatakan fasilitas yang lebih dari rutan yang pernah dia tinjau sebelumnya," kata pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi di gedung KPK Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Setnov ditahan selama 20 hari terhitung 19 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK, karena ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP-el yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.
"Yang jenguk masih hanya pengacara, KPK tidak melarang tapi ada prosedurnya. Kita harus mengajukan permohonan. Siapa saja yang menjenguk. Permohonan kita sudah ajukan Insya Allah hari ini diberikan persetujuan kepada keluarga dan kader partai menjenguk karena disini ketat sekali," tambah Fredrich.
Baca Juga: Petugas Kebersihan Masjid di Tangsel Curi Kotak Amal
Ia mengatakan, kebutuhan dasar Setnov juga sudah tercukupi sehingga keluarga tak mengirimkan apa pun.
"Tak ada, kami keluarga tak mengirimkan apa-apa, karena di sini sangat memadai," terangnya.
Fredrich menambahkan, sejak ditahan KPK, Novanto belum pernah meminta makanan khusus. Semua makanannya mengikuti saran dokter.
"Itu kalau makanan khusus atau tidak itu kan dari dokter, bukan dari saya. (Sebelumnya) Saya tak tahu, tak ada, tak ada," tukasnya.
Baca Juga: Amnesty International: Rohingya Korban Sistem Apartheid Myanmar