Negara Pendukung Teroris, Dalih AS untuk Serbu Korea Utara

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 22 November 2017 | 04:30 WIB
Negara Pendukung Teroris, Dalih AS untuk Serbu Korea Utara
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali memasukkan Korea Utara dalam daftar hitam negara pendukung teroris, dikritik banyak pihak.

Mereka bahkan menilai, keputusan itu hanya dalih agar AS bisa memulai peperangan dan menginvasi wilayah Korut.

”Keputusan itu membuat upaya damai melalui jalur diplomatik semakin menjauh. Keputusan AS itu tak membantu meredakan ketegangan di semenanjung Korea,” kata ahli kebijakan strategis Asia Pasifik, Sourabh Gupta, seperti dilansir Russia Today, Selasa (21/11/2017).

Baca Juga: Politisi Demokrat Dipolisikan Istri Terkait Dugaan KDRT

Sementara pengacara HAM internasional, Eric Sirotkin menilai, kembali masuknya Korut dalam daftar yang dibuat sepihak oleh AS itu menunjukkan rasa frustrasi negeri “Pakde Sam” lantaran rezim Kim Jong Un tak bisa diruntuhkan melalui jalan diplomatik.

Komunitas ahli politik dan militer juga menilai, alasan Trump memasukkan kembali Korut ke dalam daftar hitam itu tak kuat.

”Satu-satunya alasan Trump yang masuk akal adalah, Korut terlibat pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Frbruari 2017. Tapi itu masih berupa klaim, tak ada satu pun bukti yang diajukan AS untuk membuktikan kebenaran klaimnya itu,” tutur Gupta.

Sebaliknya, kata dia, Trump juga tak bisa membuktikan bahwa intelijen AS sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Sirotkin. Daftar hitam negara pendukung teroris buatan AS itu sudah sejak lama menjadi ”senjata” bagi negeri adidaya tersebut melakukan perang agresi.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Diajak Pepe Hijrah ke Turki

”Istilah ’terorisme’ yang dibuat AS itu adalah gurauan lama untuk membuat banyak orang takut. Istilah itu seperti buzz sejak era perang dingin, yakni untuk melegitimasi aksi militer dan operasi lainnya. Tapi, hingga kekinian, mereka tak bisa menjelaskan definisi tepat tentang terorisme,” cecarnya.

Sebelumnya diberitakan, Trump beralasan Korut kembali masuk daftar itu karena terus mempertahankan ambisinya menyempurnakan pembuatan senjata nuklir.

Korut juga kembali masuk daftar hitam itu karena diklaim Trump terlibat dalam pembunuhan di luar wilayahnya sendiri.

Klaim pembunuhan yang dimaksud Trump adalah, peristiwa pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korut, yakni Kim Jong Un.

Kim Jong Nam dibunuh memakai racun di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, Februari 2017.

Tak hanya itu, AS juga memasukkan Korut ke dalam daftar hitam negara pendukung teroris dengan alasan kematian mahasiswa negeri "Paman Sam" itu, Otto Warmbier.

Otto merupakan orang yang pernah dipenjarakan di Korut. Ia meninggal dunia setelah tak lama dibebaskan dan dikirim pulang oleh Korut ke AS.

"Korut secara jelas mengancam dunia melalui proyek senjata nuklirnya. Korut juga secara berulang mendukung  aksi terorisme internasional, termasuk pembunuhan di negeri lain. Mereka harus menyudahi proyek nuklir dan rudal balistik yang tak sesuai peraturan itu," tutur Trump.

Sebelum ini, Korut sempat masuk daftar hitam AS itu setelah dituding terlibat pengeboman pesawat maskapai Korean Air tahun 1987.

Namun, pada era Presiden George Walker Bush, Korut sempat dihapus dalam daftar tahun 2008. Selain Korut, AS juga memasukkan Iran, Sudan, dan Suriah sebagai negara pendukung terorisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI