Diskriminasi yang sistematis juga dirasakan dalam kebebasan beragama warga Rohingya. Amnesty International menemukan, masyarakat Rohingya diatur untuk tidak melakukan kegiatan berkelompok dengan lebih dari empat orang.
"Terutama Rohingya di Rakhine. Mereka tidak bisa berjamaah dalam beribadah karena adanya aturan yang menyatakan bahwa mereka hanya boleh berkelompok sebanyak empat orang," sebut Elise.