Suara.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Demokrat Ferry Firmawan berjanji akan mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya, Retno Pujiyanti.
"Sebagai warga negara yang taat hukum tentu akan memenuhi panggilan kepolisian," kata Ferry di Semarang, Selasa (21/11/2017).
Ferry, seperti dilaporkan Antara membantah melakukan kekerasan terhadap istrinya. Dia pun meminta wartawan bertanya kepada penyidik terkait kebenaran hasil visum atas dugaan penganiayaan.
Ferry yang kini dalam proses cerai dengan Retno mengaku sempat bertemu istrinya itu untuk menanyakan kabar anak-anak. Saat bertemu, dia mengaku tak melakukan kekerasan seperti yang dituduh oleh Retno. "Saya datang untuk menanyakan kabar anak-anak karena sudah lama tidak bertemu," katanya.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri Serang Masjid di Nigeria, 50 Orang Tewas
Sebelumnya, Ferry dilaporkan Retno ke Polrestabes Semarang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam laporannya, sang istri mengaku mendapat kekerasan dengan cara dipukul di bagian wajah. Akibatnya, Retno mengalami luka memar.
Adapun pemukulan itu terjadi pada pada hari Minggu (12/11/2017). Retno mengaku tidak mengetahui penyebab pemukulan yang dilakukan suaminya itu.