Suara.com - Pengendara mobil merek Honda CRV bernomor polisi B 1738 PLO yang kabur saat dihentikan polisi karena melanggar sistem ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2017), sempat menabrak seorang polisi.
Selain menabrak polisi, dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB itu, perempuan pengendara mobil itu juga menabrak belasan mobil dan sepeda motor saat dikejar aparat dan warga.
Anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Satu M Ariel mengatakan, dirinya merupakan polisi yang ditabrak oleh pengemudi. Belakangan, sopir mobil itu teridentifikasi bernama Tanita Felicia (24).
"Terduganya ini bawa mobil CRV. Nah kebetulan langsung menabrak petugas, terlempar saya," kata Ariel ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa malam.
Baca Juga: Partai Golkar Minta Setnov Mundur Kalau Praperadilannya Ditolak
Mobil berwarna putih itu tiba-tiba langsung menabrak Ariel saat hendak diberhentikan karena telah memasuki kawasan sistem ganjil-genap.
Saat itu, kata dia, mobil tersebut melaju dari arah Jalan Tosari menuju Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
"Saya lagi pengaturan, kebetulan lagi ganjil genap, saya hentikan karena pelat nomor polisi dia genap, sementara hari ini bertanggal ganjil. Nah, sewaktu diminta berhenti, saya ditabrak," terangnya.
Menurut Ariel, sejumlah pengendara sepeda motor yang berada di lokasi kemudian melakukan pengejaran seusai melihat dirinya ditabrak pengemudi mobil tersebut.
"Pada saat ditabrak masyarakat respons dan mengejar," tukasnya.
Baca Juga: Menteri Perindustrian Airlangga Siap Gantikan Setya Novanto
Ariel bersama sejumlah petugas polisi turut mengejar pengemudi mobil tersebut hingga ke kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.