Suara.com - Sejumlah media cetak dan dalam jaringan (daring) di Malaysia, turut memberitakan penahanan Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik, Setya Novanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah media Malaysia yang memberitakan peristiwa penahanan tersebut, Selasa (21/11/2017), di antaranya surat kabar berbahasa Inggris The Sun, The Star, The Straits Times dan koran berbahasa Melayu, Berita Harian.
The Sun menempatkan foto Setya Novanto berkursi roda dengan rompi warna oranye menjadi foto utama halaman pertama. Sedangkan beritanya di halaman sembilan dengan judul "Injured Indonesia Speaker In Custody".
Baca Juga: Dokter Ini Rela Dibayar Seikhlasnya, yang Tak Punya Uang Gratis
Sementara The Star membuat berita berjudul "Indonesian House Speaker held over graft" dan "Rasuah: Speaker Parlimen Indonesia Direman".
Sedangkan Berita Harian memberitakan sebagai berikut:
“Speaker Parliament Indonesia atau Ketua DPR Setya Novanto ditahan agensi anti-rasuah (KPK) berhubung peranannya dalam kerugian 170 juta dolar AS (RM 706 juta) yang dialami negara itu terkait proyek KTP-Elektronik.”
“Novanto yang memakai pakaian tahanan Suruhanjaya Pencegahan Rasuah (KPK) dipindahkan dari rumah sakit ke pusat tahanan KPK di ibu kota Jakarta. Setya Novanto merupakan anggota partai politik paling terkenal Indonesia yang ditahan KPK.”
Media ini juga mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam video yang disiarkan laman Periscope resmi KPK yang menyatakan Novanto tidak lagi perlu dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Kenapa Tiba-tiba Rapat MKD Bahas Novanto Dibatalkan?
Hal yang sama juga diberitakan The Sun, yakni Ketua DPR RI Setya Novanto telah ditahan oleh KPK setelah badan anti-korupsi tersebut mengumumkan bahwa kondisinya tidak memerlukan rawat inap.