Kenapa Tiba-tiba Rapat MKD Bahas Novanto Dibatalkan?

Siswanto Suara.Com
Selasa, 21 November 2017 | 20:33 WIB
Kenapa Tiba-tiba Rapat MKD Bahas Novanto Dibatalkan?
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco [suara.com/Handita Fajaresta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Sufmi Dasco menjelaskan rapat dengan fraksi ditunda karena tidak semua pimpinan fraksi datang, Selasa, (21/11/17).

"Kami kan maunya dia komplit. Supaya kami bisa dapat pandangan komplit. Tapi ini ada tiga atau empat fraksi yang nggak bisa," katanya di gedung, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta.

Agenda rapat MKD untuk konsultasi dengan pemimpin fraksi terkait permasalahan Ketua DPR Setya Novanto. Novanto kini ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Sampai kapan penundaan dilakukan, akan menunggu sampai semua pimpinan fraksi siap.

"Supaya hasilnya maksimal. Kita rapat internal MKD dengan agenda konsultasi dengan pimpinan fraksi kita tunda sambil nanti kita konfirmasi ulang kapan pimpinan-pimpinan fraksi itu bisa lengkap datang," kata dia.

Sufmi Dasco dapat memahami kalau belum semua pimpinan fraksi hadir, mengingat pemberitahuan pertemuan hari ini mendadak.

"Karena emang mendadak. Nah kalau kita misalnya katakanlah boleh diwakilkan, tapi kan itu pandangan fraksinya kan nanti kurang karena yang lebih mantap itu, kan valid kalau ketua atau sekretaris dari fraksi," kata dia.

Kehadiran pimpinan fraksi tidak bisa diwakilkan agar tidak ada pandangan yang berbeda sehingga menimbulkan spekulasi.

"Nanti dianggap itu bukan suara fraksi, nanti repot lagi," tuturnya.

Beberapa waktu yang lalu, beredar surat atas nama Novanto yang ditujukan pada pimpinan DPR. Berikut ini isi surat yang ditandatangani hari nii.

Yth. Pimpinan DPR RI

Bersama ini saya selaku Ketua DPR RI sedang menghadapi kasus hukum proyek e-KTP yang disidik oleh KPK. Saya mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya, baik selaku Ketua DPR RI maupun selaku anggota dewan. Demikian permohonan disampaikan. Jakarta 2111 2017 Setya Novanto.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Novanto mengenai surat tersebut. (Handita Fajaresta)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI