Pengacara Fredrich Yunadi mengatakan kebutuhan dasar tersangka Setya Novanto selama ditahan rumah tahanan Klas I KPK Cabang Jakarta Timur sudah tercukupi.
"Nggak ada, kami keluarga nggak ngirim apa-apa, karena disini sangat memadai," kata pengacara Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Fredrich menambahkan sejak ditahan KPK, Novanto belum pernah meminta makanan khusus. Semua makanannya mengikuti saran dokter.
"Itu kalau makanan khusus atau tidak itu kan dari dokter, bukan dari saya. (Sebelumnya) Saya nggak tahu, nggak ada, nggak ada," katanya.
Fredrich juga menilai kondisi ruang tahanan KPK baik
"Lebih dari cukup, itu aja. Cuma itu aja yang saya tahu," kata Fredrich.
Fredrich menghargai keputusan penyidik KPK tidak jadi memeriksa Novanto yang sedang sakit, hari ini.
"Kami nggak bisa memaksakan, oleh karena saya juga mengapresiasi penyidik KPK telah cukup namanya punya perasaan perikemanusiaan yang sangat tinggi," kata Fredrich.
Sejatinya, Novanto diperiksa sebagai tersangka untuk keduakalinya pada hari ini. Pemeriksaan pertama dilakukan Senin (20/11/2017), dini hari, setelah dijemput dari RSCM.
Fredrich menilai penyidik KPK tidak memaksa Novanto memberikan keterangan kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Sebaiknya, penyidik menyarankan Novanto untuk istirahat lebih banyak.
"Beliau tidak memaksakan, beliau bilang oke kalau gitu, kami beri kesempatan untuk bapak istirahat lagi," katanya.
"Nggak ada, kami keluarga nggak ngirim apa-apa, karena disini sangat memadai," kata pengacara Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Fredrich menambahkan sejak ditahan KPK, Novanto belum pernah meminta makanan khusus. Semua makanannya mengikuti saran dokter.
"Itu kalau makanan khusus atau tidak itu kan dari dokter, bukan dari saya. (Sebelumnya) Saya nggak tahu, nggak ada, nggak ada," katanya.
Fredrich juga menilai kondisi ruang tahanan KPK baik
"Lebih dari cukup, itu aja. Cuma itu aja yang saya tahu," kata Fredrich.
Fredrich menghargai keputusan penyidik KPK tidak jadi memeriksa Novanto yang sedang sakit, hari ini.
"Kami nggak bisa memaksakan, oleh karena saya juga mengapresiasi penyidik KPK telah cukup namanya punya perasaan perikemanusiaan yang sangat tinggi," kata Fredrich.
Sejatinya, Novanto diperiksa sebagai tersangka untuk keduakalinya pada hari ini. Pemeriksaan pertama dilakukan Senin (20/11/2017), dini hari, setelah dijemput dari RSCM.
Fredrich menilai penyidik KPK tidak memaksa Novanto memberikan keterangan kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Sebaiknya, penyidik menyarankan Novanto untuk istirahat lebih banyak.
"Beliau tidak memaksakan, beliau bilang oke kalau gitu, kami beri kesempatan untuk bapak istirahat lagi," katanya.