Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya gagal memeriksa Ketua DPR Setya Novanto di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).
Pasalnya, Novanto masih dalam keadaan sakit dan tubuhnya lemah. Hal itu disampaikan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, usai mendampingi kliennya di gedung KPK.
"Tadi ada dari Polda juga ingin memeriksa, tetap sama--batal diperiksa--, karena kondisinya masih belum diizinkan. Kemudian minta ditangguhkan sementara (pemeriksaan)," kata Fredrich.
Meski tidak bisa diperiksa, namun ketua umum Partai Golkar itu berada di gedung KPK selama kurang lebih empat jam.
Baca Juga: Novanto Diperiksa Penyidik, Pengacara: Ditanya Cuma Tidur Terus
Terkait lamanya Novanto berada di gedung KPK, Fredrich menjelaskan, itu lantaran kliennya menunggu kedatangan pihak Polda untuk dilakukan pemeriksaan, walau akhirnya batal diperiksa.
"Kan beliau dikasih kesempatan untuk salat, dikasih kesempatan untuk makan. Kemudian kita menunggu orang Polda yang lama sekali. Dua jam kami menunggu di dalam," jelas Fredrich.
Polda Metro Jaya hendak memeriksa Setya Novanto sebagai saksi untuk proses penyidikan terhadap tersangka Hilman Mattauch.
Sebagaimana diketahui, Hilman merupakan sopir yang saat mobil Toyota Fortuner berplat B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas dengan tiang listrik di Jalan Berlian, Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (17/11/2017) lalu.
Hilman, wartawan kontributor Metro TV, saat itu hendak membawa Novanto ke kantor Metro TV di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Wow, Petinju Ini Ukir Sejarah Kemenangan KO Tercepat di Dunia
Sementara itu, sedianya Novanto juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK.