Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Azis mengimbau perwakilan Presidium Alumni 212 urung melaksanakan reuni akbar di Monumen Nasional, Jakarta pada Sabtu (2/12/2017).
Idham meminta agar acara reuni akbar Alumni 212 yang sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW itu dilaksanakan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
"Mereka merencanakan akan melaksanakan milad dan Maulid raya di sekitaran Monas, kami mengimbau komponen masyarakat yang akan melaksanakan milad ini untuk melaksanakannya di dalam Masjid Istiqlal karena mereka rencananya, gerakan sholat subuh," kata Idham di Polda Metro Jaya, Selasa (21/11/2017).
Namun, Idham menyampaikan, apabila perwakilan reuni akbar Alumni 212 itu tetap berkeinginan untuk melaksanakan kegiatan di Monas, polisi siap melakukan pengamanan.
Baca Juga: Panitia Alumni 212 Undang Rizieq Datang ke Monas
"Namun kalau memang mereka tetap melaksanakan di sekitaran Monas ya tentu sebagai aparat Kantibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) saya bersama Pangdam telah menyiapkan pengamanan untuk tanggal 2 Desember tersebut," katanya.
Idham mengaku ada sebanyak 25 ribu personel personel gabungan dari unsur Polri dan TNI yang akan disiapkan untuk mengamankan acara reuni akbar Alumni 212.
"Saya menyiapkan kurang lebih 25 ribu pasukan dan itu terdiri dari Brimob dan satuan Polda metro jaya dan satuan Korps Brimob dan TNI dan beberapa kompi yang kami tarik dari Brimob Nusantara," kata Idham.
Polisi, kata dia sudah menerima surat permohonan dari perwakilan penyelenggara terkait Milad Alumni 212 itu. Namun, Idham menyampaikan jumlah massa yang akan hadir dalam aksi reuni akbar tersebut belum bisa dihitung.
"Sudah ada pemberitahuan, kira kira mungkin antara, masih update terus kami belum bisa prediksi," katanya.
Baca Juga: Alumni 212 Ajak Anies-Sandiaga ke Reuni Akbar di Monas
Sebelumnya, Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan acara ini dilaksanakan untuk mempersatukan kembali ormas yang pernah ikut aksi 212 -- aksi yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijebloskan ke penjara terkait tuduhan penodaan agama.