Tak Jadi Periksa Novanto, Pengacara Puji Penyidik KPK

Selasa, 21 November 2017 | 19:02 WIB
Tak Jadi Periksa Novanto, Pengacara Puji Penyidik KPK
Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menghargai keputusan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tidak jadi memeriksa Novanto yang sedang sakit, Selasa (21/11/2017).

"Kami nggak bisa memaksakan, oleh karena saya juga mengapresiasi penyidik KPK telah cukup namanya punya perasaan perikemanusiaan yang sangat tinggi," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sejatinya, Novanto diperiksa sebagai tersangka untuk keduakalinya pada hari ini. Pemeriksaan pertama dilakukan Senin (20/11/2017), dini hari, setelah dijemput dari RSCM.

Fredrich menilai penyidik KPK tidak memaksa Novanto memberikan keterangan kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Sebaiknya, penyidik menyarankan Novanto untuk istirahat lebih banyak.

"Beliau tidak memaksakan, beliau bilang oke kalau gitu, kami beri kesempatan untuk bapak istirahat lagi," katanya.

Fredrich juga mengatakan penyidik juga meminta berkonsultasi dengan dokter yang merawat Novanto di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Kemudian saya juga diminta supaya berkonsultasi dengan dokter yang pertama kali merawat beliau di rumah sakit Premier, obat-obat apa. Karena obat-obat yang diberikan rumah sakit Premier sama obat-obat yang diberikan oleh RSCM itu berbeda, dan ternyata yang dari RSCM menurut beliau (Novanto) kok kurang cocok," kata Fredrich.

Ketika ditanya mengenai penjelasan dokter RSCM yang diperkuat Ikatan Dokter Indonesia bahwa Novanto siap secara fisik dan psikis untuk menjalani pemeriksaan KPK, Fredrich bertanya balik.

"Ya, tanya saja sama IDI sendiri, kenapa dia begitu? berarti kan dia kurang mampu dong," kata Fredrich.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI