Usai mendampingi tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menjalani pemeriksaan kedua, pengacara Fredrich Yunadi mengungkapkan sebagian materi pertanyaan penyidik KPK, Selasa (21/11/2017).
"Awal pemeriksaannya selalu kan ditanya, apakah dalam keadaan sehat? Dan beliau menjawab memang kondisi fisiknya masih lemah. Jadi masih belum bisa, dengan demikian pemeriksaan yang kedua ini tetap ditangguhkan, menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Bukan belum diizinkan untuk memeriksa, karena kondisi kesehatannya tidak bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan, karena setiap pemeriksaannya itu, pasti akan ditanya apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani? Apakah bersedia untuk memberikan keterangan? Beliau menjawab, kesehatan masih terganggu," Fredrich menambahkan.
Ketika ditanya mengenai penjelasan dokter RSCM yang diperkuat Ikatan Dokter Indonesia bahwa Novanto siap secara fisik dan psikis untuk menjalani pemeriksaan KPK, Fredrich bertanya balik.
"Ya, sekarang saya tanya, yang menentukan dokter atau yang bersangkutan. Yang benar aja dong, dokter mau mengatakan apapun kalau yang bersangkutan merasa belum sehatkan hak dari tersangka. Nggak bisa begitu, berarti otoriter dong kalau begitu, dokter menentukan apa, nggak bisa dong, keliru itu," kata Fredrich.
"Awal pemeriksaannya selalu kan ditanya, apakah dalam keadaan sehat? Dan beliau menjawab memang kondisi fisiknya masih lemah. Jadi masih belum bisa, dengan demikian pemeriksaan yang kedua ini tetap ditangguhkan, menunggu kondisi beliau itu makin sehat," kata Fredrich di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Bukan belum diizinkan untuk memeriksa, karena kondisi kesehatannya tidak bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan, karena setiap pemeriksaannya itu, pasti akan ditanya apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani? Apakah bersedia untuk memberikan keterangan? Beliau menjawab, kesehatan masih terganggu," Fredrich menambahkan.
Ketika ditanya mengenai penjelasan dokter RSCM yang diperkuat Ikatan Dokter Indonesia bahwa Novanto siap secara fisik dan psikis untuk menjalani pemeriksaan KPK, Fredrich bertanya balik.
"Ya, sekarang saya tanya, yang menentukan dokter atau yang bersangkutan. Yang benar aja dong, dokter mau mengatakan apapun kalau yang bersangkutan merasa belum sehatkan hak dari tersangka. Nggak bisa begitu, berarti otoriter dong kalau begitu, dokter menentukan apa, nggak bisa dong, keliru itu," kata Fredrich.
Novanto bungkam setelah keluar dari ruang pemeriksaan.