Penampilan tersangka Setya Novanto ketika keluar dari gedung KPK sama seperti pada masuk datang tadi. Tampak Loyo.
Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan selama empat setengah jam. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Ketika menuruni anak tangga dari ruang pemeriksaan ke lantai bawah, ketua DPR itu dipapah pengacaranya, Fredrich Yunadi, dibantu petugas keamanan KPK. Muka Novanto menunduk.
Wartawan berusaha mendapatkan tanggapan dari Novanto mengenai pergantian ketua umum Partai Golkar, tetapi tak berhasil. Novanto bungkam saja sampai masuk ke mobil tahanan.
Fredrich yang memberikan keterangan kepada wartawan. Fredrich mengatakan Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Jadi tadi diperiksa untuk kelanjutan daripada pemeriksaan hari pertama," kata Fredrich.
Novanto resmi ditahan di rutan Klas I KPK cabang Jakarta Timur sejak Senin (20/11/2017).
Sebelumnya, dia menolak ditahan dengan alasan masih menjalani perawatan dokter setelah kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), petang.
Tetapi KPK tidak kehilangan cara. KPK menggandeng Ikatan Dokter Indonesia untuk menilai sakit Novanto. Sampai akhirnya pada hari Minggu, Novanto dinyatakan tidak perlu dirawat inap. Malam itu juga, Novanto dibawa ke gedung KPK. Keesokan harinya, dia mau menandatangani surat penahanan.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka untuk yang kedua sejak tanggal 31 Oktober 2017. Novanto karena diduga bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR. Akibat perbuatan mereka negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.
Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan selama empat setengah jam. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Ketika menuruni anak tangga dari ruang pemeriksaan ke lantai bawah, ketua DPR itu dipapah pengacaranya, Fredrich Yunadi, dibantu petugas keamanan KPK. Muka Novanto menunduk.
Wartawan berusaha mendapatkan tanggapan dari Novanto mengenai pergantian ketua umum Partai Golkar, tetapi tak berhasil. Novanto bungkam saja sampai masuk ke mobil tahanan.
Fredrich yang memberikan keterangan kepada wartawan. Fredrich mengatakan Novanto baru selesai menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Jadi tadi diperiksa untuk kelanjutan daripada pemeriksaan hari pertama," kata Fredrich.
Novanto resmi ditahan di rutan Klas I KPK cabang Jakarta Timur sejak Senin (20/11/2017).
Sebelumnya, dia menolak ditahan dengan alasan masih menjalani perawatan dokter setelah kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), petang.
Tetapi KPK tidak kehilangan cara. KPK menggandeng Ikatan Dokter Indonesia untuk menilai sakit Novanto. Sampai akhirnya pada hari Minggu, Novanto dinyatakan tidak perlu dirawat inap. Malam itu juga, Novanto dibawa ke gedung KPK. Keesokan harinya, dia mau menandatangani surat penahanan.
Novanto ditetapkan menjadi tersangka untuk yang kedua sejak tanggal 31 Oktober 2017. Novanto karena diduga bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR. Akibat perbuatan mereka negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.