Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso mengatakan Setya Novanto belum memintanya membantu dalam menangani perkara korupsi proyek e-KTP. Penanganan perkara, katanya, sejauh ini masih dipercayakan kepada Fredrich Yunadi dan belakangan memasukkan Otto Hasibuan ke dalam tim.
"Sampai saat ini beliau masih percayakan kepada lawyer pribadi yang ditunjuk sendiri oleh beliau. Kami belum diminta untuk bergabung," kata Rudi, Selasa (21/11/2017).
Rudi memperkirakan tim hukum Partai Golkar baru akan dilibatkan Novanto setelah perkara masuk persidangan.
"Mungkin pada saat persidangan nanti (Golkar bantu)," kata Rudi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Mahram juga mengatakan Novanto sudah menunjuk tim hukum sendiri.
"Bang Novanto ini sudah punya penasehat hukum sendiri maka tentu posisi posisi bidang hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu dalam posisi membantu," kata Idrus, Kamis (16/11/2017).
Idrus mengatakan Golkar sudah memiliki prosedur dalam mengadvokasi kader terjerat kasus.
"Jadi begini di Golkar itu sebagai sebuah sistem sudah ada protap-nya. Begitu ada kader Partai Golkar yang tersangkut hukum apalagi ini pimpinannya maka secara otomatis ketua Bidang Hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu diberi tugas untuk melakukan pendampingan," katanya.
"Sampai saat ini beliau masih percayakan kepada lawyer pribadi yang ditunjuk sendiri oleh beliau. Kami belum diminta untuk bergabung," kata Rudi, Selasa (21/11/2017).
Rudi memperkirakan tim hukum Partai Golkar baru akan dilibatkan Novanto setelah perkara masuk persidangan.
"Mungkin pada saat persidangan nanti (Golkar bantu)," kata Rudi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Mahram juga mengatakan Novanto sudah menunjuk tim hukum sendiri.
"Bang Novanto ini sudah punya penasehat hukum sendiri maka tentu posisi posisi bidang hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu dalam posisi membantu," kata Idrus, Kamis (16/11/2017).
Idrus mengatakan Golkar sudah memiliki prosedur dalam mengadvokasi kader terjerat kasus.
"Jadi begini di Golkar itu sebagai sebuah sistem sudah ada protap-nya. Begitu ada kader Partai Golkar yang tersangkut hukum apalagi ini pimpinannya maka secara otomatis ketua Bidang Hukum dan HAM dan badan advokasi hukum Partai Golkar itu diberi tugas untuk melakukan pendampingan," katanya.