Suara.com - Anak perempuan Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, resmi bermarga Siregar seperti sang suami Bobby Afif Nasution setelah menjalani upacara adat penganugerahan marga di Kota Medan, Selasa (21/11/2017).
Upacara "mangelehen marga" di rumah Doli Sinomba Siregar, paman kandung Bobby Afif Nasution, di Jalan Suka Tangkas, Lingkungan 13, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, diawali dengan penghadapan keluarga Bobby Afif Nasution ke para raja adat dari berbagai "luat" (kerajaan) untuk memohon pemberian marga Siregar bagi menantu mereka, Kahiyang Ayu.
Setelah itu sidang adat digelar untuk menentukan sikap atas permintaan yang disampaikan keluarga besar Bobby Afif Nasution.
Salah satu raja adat yang mengikuti sidang adat tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi, yang terlebih dulu mendapatkan marga Siregar, dan dimasukkan sebagai pengetua adat dari Sipirok.
Secara bergantian, raja adat memberikan sambutan dan tanggapan mengenai permohonan marga Siregar untuk Kahiyang Ayu.
Usai menerima masukan dari seluruh pengetua atau raja adat, sidang memutuskan memenuhi permohonan pemberian marga Siregar kepada Kahiyang Ayu.
Pengetua adat Sofyan Siregar dari Luat Batugana yang ditunjuk sebagai "Panusunan Bulung" atau raja Siregar dalam upacara itu mengesahkan pemberian nama "Kahiyang Ayu Siregar".
Dalam pidato adatnya, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi menyatakan pihak dari Luat Sipirok ikut menyaksikan dan mendukung pemberian marga Siregar untuk Kahiyang Ayu.
Tokoh yang mendapatkan gelar adat "Patuan Raja Parlindungan Siregar" itu berharap, setelah penabalan marga Siregar tersebut, Kahiyang Ayu dapat menjiwai makna "Boru" (anak wanita) Siregar dan dapat mencintai Sumatera Utara sepenuhnya.
Salah satu panitia upacara adat M Yunan Siregar mengatakan meski sudah mendapat marga Siregar, Kahiyang Ayu belum mendapatkan gelar adat.
Kahiyang Ayu akan menerima gelar adat dalam upcara adat di Tapian Raya pada 25 November. Dalam upacara itu dia akan menaiki "Nacar", pentas dengan tujuh tangga. [Antara]