Surat Polisi untuk Periksa Novanto Belum Direspon KPK

Selasa, 21 November 2017 | 12:22 WIB
Surat Polisi untuk Periksa Novanto Belum Direspon KPK
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat ke KPK untuk bisa memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto dalam kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 1732 ZLO.

"Hari ini sudah dikirim (surat permohonan pemeriksaan Novanto)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Selasa (21/11/2017).

Namun menurutnya, sejauh ini belum ada respon dari pimpinan KPK apakah mengizinkan polisi untuk memeriksa Novanto sebagai saksi dalam kasus kecelakaan tunggal tersebut.

"Kami belum dapat jawabannya dari KPK," katanya.

Baca Juga: Novanto Mau Diperiksa KPK, Loyo Waktu Masuk Gedung

Novanto sendiri telah meringkuk di rumah tahanan KPK. KPK menahan Novanto lantaran statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan Novanto dilakukan setelah Ketua DPR RI itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017) malam akibat insiden kecelakaan mobil Fortuner yang ditumpanginya.

Dalam kasus ini, kata Halim, polisi juga sudah memeriksa sebanyak lima saksi. Dari hasil keterangan saksi itu, polisi telah meningkatkan status mantan jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch yang mengendarai mobil tersebut sebagai tersangka.

"Sudah ada lima saksi kami ambil keterangannya. Setelah kami periksa saksi secara keseluruhan baru kami naikan ke tersangka (Hilman)," kata dia.

Baca Juga: KPK Pelajari Berkas Praperadilan Novanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI