Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid memastikan, hari ini, Golkar akan menarik Setya Novanto dari jabatan ketua DPR. Keputusan tersebut akan diambil dalam rapat pleno di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, siang nanti.
"Hari ini pasti kami putuskan untuk menarik Pak Setya Novanto dari jabatan ketua DPR," kata Nurdin di DPP Partai Golkar.
Langkah ini ditempuh setelah Novanto ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Nurdin mengatakan partainya tak akan membiarkan kasus hukum yang menimpa Novanto menyandera lembaga legislatif karena akan berdampak pada rakyat Indonesia.
"Karena jabatan ketua DPR ini adalah jabatan politis yang sangat strategis untuk kepentingan rakyat, berkaitan dengan budgeting, legislasi serta pengawasan," ujar Nurdin.
"Kami tidak mungkin membiarkan DPR. Sekalipun di sana juga ada mekanisme dengan ada wakil ketua yang bisa melaksanakan tugas, tetapi Golkar tidak mau menyandera daripada DPR," lanjut Nurdin.
Berdasarkan UU tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD, kewenangan pergantian ketua DPR diserahkan kepada partai pemilik kursi, Golkar.
Ketika ditanya siapa pengganti Novanto, Nurdin mengatakan belum diputuskan.
"Kami belum putuskan saja bagaimana mau penggantinya. Kalau sudah ada keputusan, semua akan diserahkan kepada rapat pleno," kata Nurdin.
"Hari ini pasti kami putuskan untuk menarik Pak Setya Novanto dari jabatan ketua DPR," kata Nurdin di DPP Partai Golkar.
Langkah ini ditempuh setelah Novanto ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Nurdin mengatakan partainya tak akan membiarkan kasus hukum yang menimpa Novanto menyandera lembaga legislatif karena akan berdampak pada rakyat Indonesia.
"Karena jabatan ketua DPR ini adalah jabatan politis yang sangat strategis untuk kepentingan rakyat, berkaitan dengan budgeting, legislasi serta pengawasan," ujar Nurdin.
"Kami tidak mungkin membiarkan DPR. Sekalipun di sana juga ada mekanisme dengan ada wakil ketua yang bisa melaksanakan tugas, tetapi Golkar tidak mau menyandera daripada DPR," lanjut Nurdin.
Berdasarkan UU tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD, kewenangan pergantian ketua DPR diserahkan kepada partai pemilik kursi, Golkar.
Ketika ditanya siapa pengganti Novanto, Nurdin mengatakan belum diputuskan.
"Kami belum putuskan saja bagaimana mau penggantinya. Kalau sudah ada keputusan, semua akan diserahkan kepada rapat pleno," kata Nurdin.