Suara.com - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Setya Novanto.
Saat ini, Novanto sudah tiba di gedung KPK. Ketika turun dari mobil tahanan yang menjemputnya dari rumah tahanan Klas I KPK Cabang Jakarta Timur, dia terlihat loyo.
Juru bicara KPK Febri Diansyah belum dapat memastikan apakah Novanto akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP atau sebagai saksi untuk tersangka lain.
"Masih kupastikan ke penyidik ya. Apa sebagai tersangka atau saksi," kata Febri saat dikonfirmasi.
KPK menahan Novanto sejak kemarin. Sebelum itu, dia menolak ditahan dengan alasan sedang sakit akibat kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017).
Novanto ditetapkan menjadi tersangka untuk keduakalinya pada tanggal 31 Oktober 2017.
Dia diduga bersama-sama Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Sementara itu di DPR dan Partai Golkar, saat ini sedang sibuk membahas langkah-langkah untuk membahas kursi jabatan Novanto.