Fahri Hamzah: Novanto Masih Ketua DPR, Kursinya Belum Kosong

Selasa, 21 November 2017 | 11:20 WIB
Fahri Hamzah: Novanto Masih Ketua DPR, Kursinya Belum Kosong
Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kursi ketua DPR belum kosong. Fahri menekankan Setya Novanto. masih resmi menjabat sebagai ketua lembaga legislatif.

"‎‎Ndak ada (kursi Ketua DPR) yang kosong. Dia (Novanto) masih ketua DPR, jangan dibilang (kursinya) kosong," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Novanto terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Sejak kemarin, dia ditahan di rumah tahanan KPK.

Fahri mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan juga tidak bisa serta merta merekomendasikan pencopotan Novanto dari kursi ketua dewan. Fahri mengacu pada Undang-Undang tentang MD3, seseorang bisa dicopot dari jabatannya di alat kelengkapan dewan kalau sudah berstatus terdakwa.

"‎Kita tunggu aja karena saya mendengar bahwa proses atau ketua DPR tetap mengajukan proses praperadilan dan itu akan disidang dalam waktu yang tidak terlalu lama dan akan ada hasilnya," katanya.

Menurut Fahri tidak perlu pergantian ketua DPR karena kinerja pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. Artinya, ketidakhadiran ketua DPR bisa diwakilkan oleh empat wakil yang ada.

"Ketua itu lebih banyak kepada fungsi perwakilan dari semua, misalnya dalam rapat konsultasi, terima tamu atau lainnya," kata dia.

Menurut Fahri usulan agar Novanto diganti karena tidak efektif menjadi ketua dewan setelah masuk tahanan, belum mendesak.

"‎Belum (perlu pelaksana tugas). Semua (wakil ketua DPR) pelaksana tugas. Saya juga pelaksana tugas. Santai saja. Nggak usah diburu-burulah," ujar Fahri.

Siang ini, MKD akan rapat dengan fraksi-fraksi untuk membahas pasca Novanto ditahan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI