"Justru kami yakin dengan cara seperti ini tidak ada ketergantungan kepada pihak swasta untuk membiayai staf gubernur," katanya.
Dalam situs apbd.jakarta.go.id, anggota TGUP sebanyak 23 orang. Setiap bulannya mereka akan digaji sebesar Rp24.930.000, selama 13 bulan, sehingga total anggaran menjadi Rp7,4 miliar.
Selain itu, ada anggaran serupa dengan nama nomenklatur honorarium anggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama Rp24,9 juta perbulan. Totalnya menjadi Rp11,9 miliar.
Kemudian anggaran untuk menggaji 14 ketua TGUPP total Rp5,077 miliar. Satu ketua digaji Rp27.900.000.
Baca Juga: Laila Sari Meninggal Dunia, Anies Baswedan Turut Berduka
Jika dijumlahkan, jumlah tim TGUPP yang akan membantu Anies dan Sandiaga yang diusulkan 74 orang.
Selain untuk honor, sisa anggaran lain digunakan untuk membeli kendaraan dinas operasional, membeli kertas, perpanjangan pajak kendaraan, sewa mesin fotokopi, belanja makanan dan minuman, hingga pengadaan mesin presensi.