Suara.com - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia akibat terjatuh dari lantai 11 apartemen tempatnya bekerja di kawasan Taichung, Taiwan, Sabtu (18/11/2017) lalu.
Korban diketahui bernama Panti (32) warga Desa Gerih, Kecamatan Gerih, Ngawi, yang merupakan anak pasangan Senen dan Jami.
Kerabat korban, Satinah di Ngawi, Senin (20/11/2017) mengatakan kabar kematian Panti diterima keluarga dari perwakilan PT Barkahayu Safarindo, yakni PJTKI asal Magetan yang memberangkatkan korban ke Taiwan.
"Kami hanya mendapat kabar dari perusahaan yang memberangkatkan kalau Panti meninggal akibat kecelakaan jatuh dari apartemen. Kami belum tahu pasti, jatuhnya itu karena apa," ujar Satinah kepada wartawan seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Thomas N'Kono, Sosok Idola yang Ubah Karier Buffon
Menurut dia, keluarga masih tidak percaya dengan kabar duka tersebut sebab beberapa hari sebelumnya Panti sempat menelepon ke salah satu saudaranya yang ada Bali.
Dalam kontak tersebut, korban memberikan kabar tentang kondisinya dan meminta izin untuk ganti majikan. Sebab, majikannya yang sekarang sering bersikap kasar.
Dari informasi yang ada, Panti sudah tiga kali mencoba untuk kabur, namun tidak pernah berhasil. Pihak keluarga tidak percaya penyebab kematian Panti akibat ia ceroboh saat bekerja hingga terjatuh dari lantai apartemen. Keluarga minta agar penyebab kematian Panti diperjelas.
Berdasarkan informasi dari keluarga, Panti baru pertama kali ini bekerja di luar negeri. Ia berangkat ke Taiwan pada 16 bulan lalu.
Korban meninggalkan seorang putri bernama Hikmah Elia yang masih duduk di sekolah dasar kelas tiga. Sedangkan suaminya sudah lama meninggalkan rumah karena masalah keluarga.
Baca Juga: Ulama Tasikmalaya Usung Asep Berpasangan dengan Ridwan Kamil
Pihak keluarga ingin agar pemerintah dan pihak-pihak terkait segera memulangkan jenazah Panti. Selain itu keluarga juga berharap agar semua hak korban dapat diberikan.