Suara.com - Dua pelajar SMP di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tepergok mencuri pakaian di toko sehingga digelandang ke kantor polisi.
"Saya curiga melihat baju mereka, setelah saya tarik ternyata di dalamnya ada baju dan sendal. Akhirnya kami serahkan ke polisi. Orang tuanya juga sudah dihubungi dan mempersilakan dibawa ke polisi," kata Dion, warga Sampit, seperti dilansir Antara, Senin (20/11/2017).
Dua pelajar itu adalah HT (14) dan FR (13) yang merupakan pelajar sebuah SMP di Sampit. Mereka ditangkap pada Minggu (19/11) saat mencuri di sebuah toko di Jalan Muchran Ali dengan barang bukti lima lembar pakaian dan satu sendal.
Baca Juga: Eks Staf Ahok Minta Anies-Sandi Cermati RAPBD 2018
Saat diinterogasi polisi, mereka mengakui perbuatan terlarang itu. Bahkan ternyata, mereka mencuri di lima distro dalam waktu hanya beberapa jam dengan barang bukti pakaian dan sendal.
Keduanya berpura-pura memilih baju seakan hendak membeli, namun ketika pemilik toko lengah, mereka mencuri pakaian dan sandal dengan menyembunyikannya di dalam pakaian.
Mereka menyasar lima toko hingga akhirnya aksi mereka kepergok pemilik toko dan tertangkap.
"Ada selembar baju yang hilang di toko saya. Beberapa waktu kemudian ada polisi datang menanyakan soal itu dan kemudian saya diminta memberi keterangan karena ternyata pelakunya tertangkap," kata Husni, salah satu korban.
Masalah ini berujung damai difasilitasi polisi. Namun sebelum diizinkan pulang, kedua pelaku diwajibkan mengganti seluruh kerugian para korban.
Baca Juga: Bahayakan Privasi, Anak-anak Dilarang Pakai Smartwatch
Kedua pelaku juga diberi pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.