Suara.com - Polisi menembak mati seorang warga negara Taiwan berinisial LW, yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Penindakan tegas terukur dilakukan polisi lantaran LW dianggap melawan saat dilakukan pengembangan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (19/11).
"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap LW, dan dalam perjalanan ke rumah sakit, pelaku meninggal dunia,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/11/2017).
Baca Juga: RSCM Masih Hitung Biaya perawatan Setya Novanto
Menurut Suwondo, penangkapan LW merupakan pengembangan dari dua tersangka lain yang ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Y alias LEK (WNI) dan YCY alias SY (WN Taiwan).
Melelaui penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 10,191 gram.
Pengungkapan jaringan narkoba itu berawal dari laporan yang diterima polisi perihal adanya transaksi narkoba di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat.
Seusai mendapat laporan warga, polisi menyelidiki dan berhasil menangkap Y di area parkir mobil Tower Bougenville Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
Melalui penangkapan itu, polisi mengamankan baran bukti berupa sabu-sabu seberat 3,06 gram yang dikemas dalam 3 bungkus kertas alumunium.
Baca Juga: Wiranto: Pendatang yang Disandera Dikembalikan ke Asalnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, LW mengakui mendapatkan narkoba itu dari LW dan YCY. Kedua WN Taiwan itu diringkus di depan Green Pramuka Square, Jakarta Pusat.