Dewan Pakar DPP Partai Golkar selesai rapat pleno ke XV untuk menyikapi langkah KPK menahan Setya Novanto. Rapat yang dipimpin Ketua Dewan Pakar Agung Laksono berlangsung di kantor pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017), sore.
Rapat pleno menghasilkan empat rekomendasi.
Pertama, meminta KPK bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kasus e-KTP kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut secara menyeluruh dengan tidak hanya fokus pada kader Golkar.
Kedua, mengusulkan DPP Partai Golkar agar mengagednakan musyawaran nasional luar biasa bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum Partai Golkar.
Ketiga, mendukung usulan ketua umum Partai Golkar menunjuk Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Partai Golkar sehari-hari, khusus untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan munaslub Partai Golkar sesegera mungkin.
Sedangkan pelaksana tugas sekretaris jenderal diusulkan untuk dipilih DPD Partai Golkar, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.
Keempat, Dewan Pakar mempersiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum yang baru yang pada intinya mencegah terjadinya money politic yang bersifat transaksional.
Agung laksono mengatakan, "Keputusan rapat pleno dewan pakar DPP Partai Golkar ini menyimak dan mencermati perkembangan dinamika kepemimpinan Partai Golkar sebagai dampak dari proses penegakan hukum oleh KPK dalam kasus e-KTP. Maka demi penyelamatan kehidupan partai demi kepentingan bangsa dan negara, dewan pakar mengusulkan empat hal itu."
Rapat pleno menghasilkan empat rekomendasi.
Pertama, meminta KPK bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kasus e-KTP kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut secara menyeluruh dengan tidak hanya fokus pada kader Golkar.
Kedua, mengusulkan DPP Partai Golkar agar mengagednakan musyawaran nasional luar biasa bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum Partai Golkar.
Ketiga, mendukung usulan ketua umum Partai Golkar menunjuk Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Partai Golkar sehari-hari, khusus untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan munaslub Partai Golkar sesegera mungkin.
Sedangkan pelaksana tugas sekretaris jenderal diusulkan untuk dipilih DPD Partai Golkar, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.
Keempat, Dewan Pakar mempersiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum yang baru yang pada intinya mencegah terjadinya money politic yang bersifat transaksional.
Agung laksono mengatakan, "Keputusan rapat pleno dewan pakar DPP Partai Golkar ini menyimak dan mencermati perkembangan dinamika kepemimpinan Partai Golkar sebagai dampak dari proses penegakan hukum oleh KPK dalam kasus e-KTP. Maka demi penyelamatan kehidupan partai demi kepentingan bangsa dan negara, dewan pakar mengusulkan empat hal itu."